Indonesia's new capital city is designed to become a green and sustainable city. In this article, we examine the (un)sustainability of the process through which the city is coming into being. Using the sociospatial theory of planetary urbanization, we trace the dialectical relationship between the new city and sites beyond it to show how bringing a sustainable city into being in East Kalimantan requires other sites to become unsustainable. Through multi-sited fieldwork in Kalimantan and in extraction locations in the adjacent province of Sulawesi, we demonstrate how the making of a sustainable city relies on an unsustainable process of rock extraction elsewhere, reproducing the operational landscape from Kalimantan to Sulawesi. This highlights the importance of translocal geography perspectives for understanding official claims of sustainability in the new city vis-& agrave;-vis the grounded realities of planned urban development that generate unsustainability in other places. In terms of theory, we foreground the role of temporality in analyses of planetary urbanization, as reflected in the geological time formation of mined rock transferred to the new city and in the current and future environmental risks incurred in the reproduced operational landscape.
Indonesia's new capital city construction is inducing state-led urbanization in the absence of private investments. Reports show the impacts of this process as a rapid land price increase and the government's policy to control it. However, little is known about how the residents in surrounding settlements of the new city have extracted value from this process and the implication of these speculative activities for the state-led urbanization. Critically engaging with the concept of everyday speculation elaborated in Leitner et al. in this journal, and drawing on fieldwork in East Kalimantan during the construction of the city in 2022-2024, we clarify how differentiated land titles, which have been historically established between indigenous populations and transmigrants settled in the area, are working to exclusively benefit transmigrant landowners with strong land claims, while tacitly displacing the indigenous populations. We show how the government's attempt to control the land prices further benefits the landowners entitled to full compensation. Theoretically, we show that everyday land speculation in the new city takes place without production activities, unlike the cases in Leitner et al. where urban residents extract values from spatiotemporal rent gaps produced through the livelihood activities or new rental unit construction. We argue that this dynamic ends up benefiting the government, as they also claim land for urban infrastructure development, with political support from the residents with strong land claims, and leads to further marginalization of indigenous populations.
This article brings degrowth into conversation with urbanisation through our analysis of environmental transformations in the coastal Southern city of Semarang, Indonesia. We analyse two collective activisms to build a theoretical dialogue between degrowth and provincialised urban political ecology (UPE). The first activism contests the ongoing development of pro-growth giant flood infrastructure and is politically rooted in mangrove ecosystem conservation. The second activism conserves groundwater. We identify mangrove and groundwater conservations as spatial practices of degrowth in/from the south. We make connections between the two scholarships and activisms to expand their political and pragmatic possibilities and, therefore, open space for more hopeful alternatives for the city's future.
This article highlights the tension between direct actions and electoral politics to explain the formation of an urban poor settlement, often referred to as a kampungkota, an emerging term for settlements beyond the modern, planned part, in North Jakarta, Indonesia. The authors interpret kampungkota as a commune and unpack the process of commune formation with reference to the experience of Kampung Akuarium into three different yet interconnected parts. The first is direct action through land occupation by the urban poor in the 1980s. The second is direct re-occupation after the 2016 eviction and the joining-up of the settlers with a wider urban poor organization (the commune of communes). The third is the rebuilding and legalization of the commune, which is collectively managed through a housing cooperative, facilitated by a political contract in the 2017 Jakarta gubernatorial election.
Jakarta is sinking dramatically because of land subsidence, which in turn increases its vulnerability to tidal flooding. The explanation of land subsidence's causes and the design of solutions is led by geoscientists and engineers, who tend to treat it as largely a technical problem. This paper takes issue with this. It sets out to contribute to politicizing land subsidence by analysing it as part of the sociospatial and socionatural trans-formations that characterize processes of urbanization. We propose an approach that allows showing how subsidence happens through urbanization's interconnected moments of horizontal concentration, vertical extension, and differentiation - the weight of the built environment, the expansion of deep groundwater wells, and the remaking of the city (and beyond). By investigating the sociospatial correlation between land subsidence and the development of buildings, and the temporal correlation between land subsidence and the increase of groundwater wells we illustrate how land subsidence is intrinsic to (post-) New Order capitalism (1965-1998 and 1998-now). We also show that it proceeds in uneven ways: those who cause subsidence are not the ones who suffer most from it. Through a serious treatment of soil-water dynamics, our socionatural theorization also helps appreciate how urbanization is always co-shaped by interactions between human and non-human processes.
This article explores the relationship between the uneven outcomes of development in Indonesian cities with exclusionary outcomes of capitalist development in rural areas. Combining concepts of planetary urbanization with critical agrarian studies, we show how sociospatial and socionatural differentiations in (post-) New Order Java result in the emergence of the Kaum Miskin Kota, a 'stagnant relative surplus population' residing in precarious flood-prone urban spaces. These forms of differentiation are dialectically related to rural enclosures caused by the creation of political forest and political water. Tracing such relations forms a good basis to connect rural- and urban-based social movements.
This paper examines the challenges and opportunities faced by critical agrarian scholars in and from the Global South. We argue that despite the historical and structural limitations, the critical juncture of convergence of crises and renewed interest in agrarian political economies offers an opportunity for fostering a diverse research agenda that opens space for critical perspectives about, from and by the Global South, which is mostly absent in mainstream scholarship dominated by the Global North. We also propose doing so by enhancing solidarity to transform injustices within academia and other spaces of knowledge production and dissemination. To develop the argument, first, we reflect on the multiplicity of crises in rural areas and the changing character of social struggles, as well as the interlinkages between environmental crises and the re-emergence of critical agrarian studies that are reshaping the agrarian question. Then, we discuss the implications and conditions of the political agenda carried out by a scholar-activist movement working on agrarian studies from the Global South. Drawing on our experience as the Collective of Agrarian Scholar-Activists from the South (CASAS), we conclude by proposing three ways forward for enhancing solidarity through networks of scholar-activists: knowledge accessibility, cooperative organization, and co-production of knowledge.
This article reassesses agrarian questions by using the ongoing explosion in urban and urbanization theories to explain Jakarta’s urban poor (the Kaum Miskin Kota) as an extended agrarian question. It shows how the two capitalist development trajectories identified by Lenin as the Russian and American paths, or the transformation of feudal large-scale and small landholders into capitalists, respectively, do not apply in Indonesia. In the latter, a “concessionary capitalism” of large-scale land claims and allocations by the state is observed. This specific process produces specific agrarian questions of soil/land and labor through which the urban poor germinated. It closes with a political project, that is, to open more alliance-building possibilities between urban and rural social movements.
This article engages with Swyngedouw’s puzzle, that is, how is surplus-value production under capitalism conceptualised given the entanglement of humans and non-human entities. It identifies how Swyngedouw’s socionature – a concept/way to express the oneness of human and non-human under capitalism – posed a critique to the tendency of labour-centred analysis in Marxist thought such as Neil Smith’s concept of ‘production of nature’ but did not engage with how surplus-value is produced. This article makes visible the role of non-wage-labour in surplus-value production through reference to Moore’s concept of value-relations and oikeios.
This article analyses processes of uneven urbanisation by looking at flood infrastructure. Combining the conceptual frameworks of uneven development with the political ecology of urbanisation, we use flood infrastructure as a methodological device to trace the processes through which unevenness occurs within, but also far beyond, the city of Jakarta, Indonesia. We do this to show how the development of flood infrastructure in Jakarta is shaped by the logic of capitalism through mutually implicated tendencies of socionatural differentiation and equalisation. These processes render waters, resources and labour as similar across places and times to produce different spaces for different populations, within and beyond city boundaries. This theorisation reveals how the urban inequalities (re)produced by flood infrastructure are intimately linked to inequalities (re)produced through the urbanisation of the non-city.
Judul: Konflik Agraria di Urutsewu: PendekatanEkologi Politik Penulis: Devy Dhian Cahyani Penerbit: STPN Press (2014) Halaman: 251 Tanpa dibayangi rasa sangsi, saya langsung menyatakan bahwa buku ini sangat berguna. Baik secara praksis, pun teoritis. Saya bersinggungan pertama kali dengan naskah Devy kira-kira setahun yang lalu ketika ia masih dalam bentuk pdf, naskah skripsi yang sudah diuji. Waktu itu saya sedang terlibat dalam aliansi Solidaritas Budaya untuk Masyarakat Urutsewu (Esbumus) dalam persiapan acara Arak-arakan Budaya di Urutsewu yang sudah dilaksanakan pada 16 April 2014 yang lalu. Kegunaan praksis buku ini saya rasakan pada saat itu; bersama dengan beberapa orang warga Urutsewu (Seniman Martodikromo, Widodo Sunu Nugroho, dan Ubaidillah) kami menggunakan skripsi Devy sebagai salah satu sumber untuk menyusun kronologi konflik tanah yang sudah sangat panjang di Urutsewu. Kronologi konflik yang disusun ini, bersama dengan f ile sikripsi Devy sendiri, kami gunakan sebagai bahan bacaan di dalam Esbumus agar para personel yang terlibat dengan segera bisa masuk ke jantung permasalahan konflik tanah di Kebumen. Karena terasa betapa jarangnya mahasiswa sekarang yang melakukan riset konflik agraria, ditambah dengan kontribusi nyata teks ini yang sudah kami rasakan, rasa hormat mendalam dihaturkan oleh tulisan Review Buku RANTAI KOMODITAS, KEWAJIBAN ILMU, DAN SKALA DALAM KONFLIK AGRARIA URUTSEWU Bosman Batubara Judul: Konflik Agraria di Urutsewu: PendekatanEkologi Politik Penulis: Devy Dhian Cahyani Penerbit: STPN Press (2014) Halaman: 251 ini kepada penulis, Devy. Secara teoritis, saya masih percaya bahwa salah satu karya tulis ilmiah yang bagus adalah manakala dia mampu memancing pertanyaan-pertanyaan di benak pembaca sebagai bahan bagi penelitian lanjutan. Jadi, meskipun secara personal saya kadang merasa sayang atau tidak puas mengingat betapa besar energi yang telah dicurahkan Devy dalam menggarap penelitiannya dibandingkan dengan hasil yang ia capai, saya kira fungsi ketidakpuasan saya adalah memulai melontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk peneliti selanjutnya. Dari sisi apa fokus yang diteliti, saya merasa riset ini hanya membidik realitas secara parsial. Riset ini dikerangkai secara teoritis untuk mengetahui ekologi politik konflik tambang pasir besi di Urutsewu. Tidak ada masalah bagi saya dalam metode dan metodologi. Masalah muncul di dalam unit “pasir besi” yang diteliti. Mengapa? Setelah saya bergulat dengan tema konflik agraria di Urutsewu, saya tersadarkan bahwa konflik ini sudah sangat panjang. Berdasarkan kronologi yang kami susun seperti yang disebutkan di atas, konflik di daerah pesisir Kabupaten Kebumen ini merentang sejak 1830-an ketika ada penataan tanah dalam bentuk Galur Larak yang membagi tanah dengan sistem membujur utara-selatan. Sejak itu, berbagai bentuk perampasan tanah muncul di pesisir Kebumen. Dari situ kita bisa melihat bahwa pasir besi hanyalah satu komoditas yang muncul dalam lintasan sejarah. Ada banyak bentuk masalah yang muncul, misalnya “pemakaian sebagai lapangan tembak oleh militer; Bosman Batubara: Rantai Komoditas, Kewajiban Ilmu, dan Konflik ...: 680-683 681 ketakutan masyarakat mengakui bahwa mereka memiliki sertifikat tanah pasca ’65-66; masuknya perkebunan tebu Madukismo; pemijaman tanah untuk uji coba senjata berat; pembangunan jalan lintas pantai selatan Jawa; penambangan pasir besi; dan yang paling terkini adalah pemagaran tanah oleh TNI AD. Dari rentangan kasus-kasus itu dapat dilihat bahwa pasir besi hanyalah satu komoditas yang muncul dalam rangkaian proses panjang pertarungan hakatas tanah, dimana kondisi kontemporer secara diametral memperhadapkan massa petani dengan TNI AD, konjungtur yang bertarung di Urutsewu sekarang ini. Tanah di Urutsewu berganti fungsi dalam berbagai bentuk komoditas (perkebunan tebu, jalan, tambang pasir besi, area latihan tembak) dan memicu konflik. Implikasi “kesilapan” memilih unit yang dianalisis membuat skripsi Devy kurang mampu menangkap berbagai perubahan ekologi yang terjadi. Di sini, saya mengandaikan sudah ada kesepakatan bahwa pengertian ekologi politik memasukkan, diantaranya, unsur perubahan ekologi dalam berbagai tingkatan—molekul, struktur sub-seluler, sel, serabut, organ, organisme, populasi, komunitas, ekosistem, dan landskap. Karena unit yang dianalisis buku ini adalah “ekologi politik tambang pasir besi” yang masih akan terjadi, maka yang dominan muncul dalam pembahasan perubahan ekologi politik pada Bab VI adalah perubahan ekologi (yang juga) akan terjadi kalau tambang pasir besi dibuka. Dan dengan memberikan perhatian pada perubahan yang akan terjadi ini, maka penulis kemudian banyak meluputkan perubahan ekologi yang telah terjadi karena konflik panjang, terutama dengan TNI AD, seperti misalnya, perubahan organisme karena adanya peristiwa penembakan pada 16 April 2011 dan ledakan mortir sebelumnya, serta perubahan landskap karena adanya pembangunan berbagai ornamen militer di sepanjang lahan pasir Urutsewu—menara pandang, tempat peledakan peluru, rumah perlindungan, tempat uji coba alat berat seperti tank, dan kehadiran gedung Dislitbang TNI AD itu sendiri di Desa Setrojenar. Perubahan-perubahan ekologi tingkat organisme- landskap seperti yang dipaparkan di atas tidak mungkin tidak menimbulkan reaksi dari manusia-manusia yang tinggal di sekitarnya. Hampir dipastikan pula, sebagai bagian dari aksireaksi tersebut, muncul satu kebiasaan baru yang mungkin dalam alunan waktu telah berubah menjadi ko-evolusi, atau perubahan bersama, baik di kalangan TNI AD, maupun di kalangan kelompok yang, untuk menyederhanakan penyebutan, tertindas seperti petani Urutsewu. Koevolusi macam apa dan sedalam mana yang telah muncul, itu yang tetap menjadi misteri. Setidaknya bagi saya. Dari analisis seperti di atas, maka ke depan penelitian yang harus dilakukan adalah melihat ekologi politik dalam kerangka ruang ekologi dan waktu. Perubahan-perubahan apa yang terjadi pada masa Kolonial, Kemerdekaan, Paska Kemerdekaan, ’65-66, Orde Baru, dan Paska Reformasi. Dengan melakukan studi kronologislah kita akan dapat melihat semakin jelas tentang kondisi alam, sosial, serta material praktis yang membentuk kondisi sosio-alamiah Urutsewu masa kini beserta semua proses peminggiran yang menyertainya. Saya tidak bisa memandang enteng naskah ini. Meskipun, karena itu pula saya merasa tergoda untuk mempertanyakan arahnya. Sebagai manusia, saya percaya dengan apa yang saya baca pada “Konsepsi Kebudjaan Rakjat” bahwa “Kesenian, ilmu dan industri adalah dasar-dasar dari kebudajaan… Kesenian, ilmu dan industri baru bisa menjadikan kehidupan Rakjat indah, gembira dan bahagia apabila semuanja ini sudah mendjadi kepunjaan Rakjat.” Apakah naskah Devy ini sudah menjadi “kepunjaan Rakjat”? Susah untuk menjawa pertanyaan ini. Namun saya bisa menghadirkan satu hal yang saya anggap 682 Bhumi No. 40 Tahun 13, Oktober 2014 sebagai kebutuhan orang Urutsewu, setidaknya dalam perspektif subyektif pemahaman saya. Hal ini penting dimunculkan agar bisa terlihat lebih terang, apakah naskah Devy ini mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Tentu saja kepentingan masyarakat di sini lagi-lagi subyektif. Seseorang bisa mengajak berdebat. Namun, poin yang ingin saya sampaikan adalah, memberikan sebuah ukuran terhadap naskah Devy berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dalam beberapa kali diskusi dengan para elit gerakan petani di Urutsewu, masalah yang saya rasa masih sangat susah dipecahkan sampai sekarang adalah bagaimana menghidupkan organisasi petani di Urutsewu. Seperti halnya kebanyakan organisasi petani yang saya lihat— dan dengar tentangnya—di Jawa Tengah. Saya sampai pada beberapa poin pemikiran mengenai organisasi petani di Jawa Tengah, yaitu: 1)memiliki sifat elitis dalam artian orangnya itu-itu saja dan dengan demikian isu berputar di kalangan yang itu-itu juga; 2)hampir tidak ada kaderisasi; 3)tidak ada agenda organisasi yang disusun bersama, misalnya agenda tahunan, dan dengan demikian tidak ada rapat-rapat kontinu; serta 4)kurang berdikari di bidang ekonomi. Naskah Devy ini, kita sadari atau tidak, belumlah menyentuh apa yang saya anggap sebagai kebutuhan organisasi petani di atas. Dia baru menyentuh dan mengantarkan pembaca ke “halaman” permasalahan-permasalahan itu. Jadi, seandainya waktu bisa diputar mundur dan saya ditakdirkan menjadi kawan diskusi Devy dalam proses penyusunan skripsinya ini, maka saya akan dengan sangat bersemangat menyarankan dia melakukan penelitian mendalam terhadap “ekologi politik-mikro organisasi petani di Urutsewu,” agar hasilnya juga menjawab permasalahan/ kebutuhan organisasi petani seperti yang saya sampaikan di atas. Andai itu terjadi, sependek yang dapat saya pahami, teks ini akan semakin bernas baik secara teoritis maupun praktis. Dari segi ekologi politik tambang pasir besi, saya merasa Devy melewatkan satu hal dengan tidak membahas konteks global dan nasional surutnya perusahaan pasir besi di Urutsewu dengan dicabutnya perizinan oleh TNI AD pada Mei 2011. Dalam konteks global, tentu saja ini tidak bisa dipisahkan dari kecenderungan menurun harga bijih besi di pasaran dunia. Pada awal 2011 bijih besi memiliki harga sekitar 175 Dollar AS per ton, dan kecenderungan turun terus terjadi hingga menginjak harga sekitar 80 Dollar AS per ton pada medio 2014 (sumber: chartbuilderinfomine.com). Hal seperti ini juga terjadi dengan ledakan permintaan komoditas mangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2008-10 dan kemudian menyusut seiring dengan menurunnya harga mangandunia dan turunnya pertumbuhan ekonomi China ke bawah 9%, setelah sebelumnya selama sepuluh tahun pada periode 2002-12 konsisten di atas 9%. Dalam konteks ini, China adalah tujuan ekspor mangan NTB. Di tingkat nasional, ini tentu saja tak bisa dipisahkan dari konteks regulasi UU Minerba 4/ 2009 yang mewajibkan pembangunan pemurnian (smelter) untuk sektor industri ekstraktif. Meskipun kemudian hal ini dianulir kembali melalui Peraturan Pemerintah (PP) 1/2014 yang menurunkan konsentrasi bijih ekstraksi yang dapat dieksport. Sebagai contoh, untuk pasir besi (jenis pig iron) pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(Permen ESDM) 7/2012 yang merupakan “cucu” UU 4/2009 disebutkan pasir besi boleh dieksport dengan konsentrasi kemurnian lebih dari 94% Fe; dan pada Permen ESDM 1/2014 (“anak” dari PP 1/2014) dia diturunkan menjadi e” 58% Fe. “Penganuliran” ini adalah hal yang lain, yang penting diperhatikan di sini adalah kewajiban peningkatan nilai tambah komoditas ekstraksi dan penyerapan tenaga kerja lokal melalui pembangunan smelter telah membuat dinamika Bosman Batubara: Rantai Komoditas, Kewajiban Ilmu, dan Konflik ...: 680-683 683 industri ekstraksi berubah ke arah ketakutan kalangan industri tidak mampu memenuhi kualif ikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui UU Minerba 4/2009 (dan peraturan turunannya) sebelum ia kemudian dianulir seperti yang dijelaskan di atas. Poin saya membawa dua variabel global dan nasional ini, sebagai tambahan terhadap angka kebutuhan besi yang tinggi dan disebut sebagai pemicu munculnya berbagai Izin Usaha Pertambangan pasir besi di Indonesia oleh Devy, ingin menunjukkan bahwa logika yang sama bisa ditautkan mengapa aktivitas ini menyurut belakangan. Tentu saja tanpa menapikan bahwa ada perlawanan di tingkat lokal seperti yang digalang berbagai kelompok petani di Urutsewu. Dengan demikian, kita bisa melihat lebih jelas antara hubungan “skala” global, nasional, dan lokal dalam rantai produksi komoditas pasir besi, atau yang oleh Devy disebut sebagai kapitalisme global. Untuk menyimpulkan sumbangan teoritis buku ini, dengan demikian, adalah kemampuannya memicu pertanyaan tentang: 1)politik ekologi konflik agraria di Urutsewu dalam rentang temporal yang lebih panjang (sejak 1830-an) hingga sekarang dalam berbagai bentuk eskalasi—deeskalasinya karena perubahan komoditas; 2) memetakan kebutuhan yang lebih konkret organisasi- organisasi petani dengan mengasumsikan bahwa ilmu seharusnya adalah “kepunjaan Rakjat”; dan 3)memperlihatkan secara gamblang hubungan “skala” (global, nasional, dan lokal) dalam rantai produksi komoditas. Dan rasanya, inilah tugas peneliti berikutnya.
Disclaimer/Complaints regulations If you believe that digital publication of certain material infringes any of your rights or (privacy) interests, please let the Library know, stating your reasons. In case of a legitimate complaint, the Library will make the material inaccessible and/or remove it from the website. Please Ask the Library: http://uba.uva.nl/en/contact, or a letter to: Library of the University of Amsterdam, Secretariat, Singel 425, 1012 WP Amsterdam, The Netherlands. You will be contacted as soon as possible.
The goal of the study is to strengthen the analytical purchase of the term water governance and improve the utility of the concept for describing and analyzing actual water distribution processes. We argue this is necessary as most writing on water governance is more concerned with promoting particular politically inspired agendas of what water governance should be than with understanding what it actually is. We believe that water governance at heart is about political choices as to where water should flow; about the norms, rules and laws on which such choices should be based; about who is best able or qualified to decide about this; and about the kind of societal future such choices support. We identify distributions—of water, voice and authority, and expertise—as the empirical anchor and entry‐point of our conceptualization of water governance. This usefully allows foregrounding questions of equity in water governance discussions and provides the empirical foundation for a meaningful engagement with the politics of water governance. WIREs Water 2017, 4:e1245. doi: 10.1002/wat2.1245This article is categorized under: Engineering Water > Planning Water Human Water > Rights to Water Human Water > Water Governance
A policy‐oriented research initiative should be directed to support the development of environmental policy, tackling specific questions and identifying policy gaps. However, that is not always the case. Recent research designed to assist in the revision of the European Union's (EU's) Groundwater Directive (GWD) illustrates different interpretations of research needs by scientists. The EU's GWD made a specific call for research to provide better criteria for ensuring groundwater ecosystem quality and protection (recital 20 of the directive). To date, scientific responses actually focused on a better understanding of groundwater‐dependent (aquatic and terrestrial) ecosystems which contributed to a better approach of environmental quality standards (threshold values) but did not fulfil the specific request of the Directive. In term of policy, on‐going research is aiming at contributing to the revision of the GWD regarding chemical aspects (and better knowledge of groundwater interactions with associated ecosystems) but is not addressing specific groundwater ecological aspects as required in the Directive's recital. Looking ahead, a stronger interface between policy makers and scientists in the EU is necessary to ensure that research better addresses specific requests of the GWD. WIREs Water 2014, 1:561–571. doi: 10.1002/wat2.1041This article is categorized under: Water and Life > Nature of Freshwater Ecosystems Human Water > Water Governance Science of Water > Water Quality
Am 29. Mai 2006 brach in Porong im Landkreis Sidoarjo (Ostjava) nach Erdgasprobebohrungen ein Schlammvulkan aus, der inzwischen als Groster der Welt gilt. Zehntausende Menschen wurden vertrieben, viele warten noch heute auf Entschadigung. Gesundheitliche und soziale Folgen des Schlammflusses, der nach Ansicht von Experten noch Jahrzehnte andauern kann, sind noch lange nicht absehbar.